Donjer (Eks Napiter) : Saya Berkomitmen Untuk Berkontribusi Menjaga Kamtibmas



OKE SULTENG -  Poso, Muhamad Firman alias Donjer, mantan kontraktor kasus terorisme asal Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, berkomitmen untuk berkontribusi dalam menjaga perdamaian dan perdamaian masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Firman ditangkap pada 17 Maret 2020 karena terbukti melakukan tindak pidana terorisme dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1139/PID.SUS/2020 dan menjalani hukumannya di Lapas Kelas IIA Palu dan memperoleh izin bersyarat pada 17 November 2022. 

“Saya berharap komunikasi ini dapat terus terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Poso,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya pada (16/3).

Pasca kebebasannya, Firman sempat bekerja di sebuah perusahaan di Kabupaten Morowali Utara. Namun, setelah beberapa bulan, ia memutuskan kembali ke Poso karena merasa pekerjaan tersebut terlalu berat dan kini bekerja sebagai montir di sebuah bengkel motor di Poso.

Firman menyadari bahwa tindakannya di masa lalu adalah sebuah kesalahan besar yang melanggar hukum dan membawa dampak buruk bagi dirinya serta keluarganya.

“Pengalaman di penjara menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk menghindari segala kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen untuk menghindari segala bentuk aksi yang berhubungan dengan intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Sebagai bentuk kontribusi nyata bagi keamanan wilayahnya, Firman menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan penyebaran paham radikal, khususnya kepada generasi muda di Poso Kota.

Ia berkomitmen untuk mendukung pemerintah dan pihak kepolisian, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Poso.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1