Samil (Eks Napiter) : Saya Berpesan Pada Masyarakat Agar Dalam Beragama Lebih Moderat.




OKE SULTENG - Poso, Salah seorang Eks Napiter asal Kabupaten Poso yakni Muhammad Unul Usman Paise alias Samil alias Nunung menyatakan rasa penyesalannya setelah terlibat aksi terorisme akibat terpapar paham radikal. 

"Saya berpesan,pada seluruh masyarakat agar dalam beragama lebih moderat. Jangan terlalu ekstrim, kalau sudah merasakan di dalam penjara pasti akan menyesal seperti saya dan teman-teman lainnya, sebab ternyata apa yang telah saya lakukan itu salah semua”, ungkap Samil saat ditemui di rumahnya pada (30/12).

 Muhammad Unul Usman Paise alias Samil alias Nunung adalah salah satu mantan narapidana kasus terorisme asal Kabulaten Poso yang tertangkap Satgas Tinombala sekitar tahun 2016 lalu.

Ia ditangkap karena terlibat terkait kasus pembunuhan Andi Sapa dan Sudirman serta kasus teror yang ikut bergabung dengan kelompok MIT pimpinan Santoso, dimana kkibat perbuatannya itu, Samil harus menerima vonis hakim tindak pidana terorisme selama 10 tahun dan setelah menjalani masa tahanan selama 7 (tujuh) tahun 1 (satu) bulan, ia pun akhirnya dibebaskan dengan status bebas bersyarat pada tanggal 03 Juli 2023 dan kini bisa berkumpul kembali dengan keluarganya

Meski harus menjalani masa tahanan selama 7 tahun 1 bulan  lamanya, Samil mengaku bersyukur bisa tertangkap oleh kepolisian, pasalnya ia menganggap itulah jalan terbaik yang telah dipilihkan Tuhan Yang Maha Esa  untuk dirinya dan keluarganya.

 

Kini, setelah bebas, Samil pun mencoba membuka lembaran kehidupan baru bersama istri dan Keluarganya. Meski belum bekerja, ia mengaku berniat akan membuka usaha demi bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Samil menambahkan bahwa ia juga menyesali perbuatannya telah bergabung dengan kelompok MIT telah menjauhkannya dari para sahabat, Istri, anak  dan keluarga. 

“Ketika bapak saya meninggal saya tidak sempat menguburkan beliau akibat saya sedang berada di penjara”, tutup Samil.







Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1