Merasa Menyesal, Mantan Napiter asal Desa Pangi Tidak Ingin Lagi Kembali Mendapat Cap Teroris
OKE SULTENG - Parmout, Irhan Hana Yojo Bento alias Aan alias Abu Wafi atau yang lebih akrab dengan sapaan Aan,begitulah panggilan oleh kalangan ikhwa-ikhwa serta sebagian besar masyarakat Desa Pangi Kec. Parigi Utara merasa menyesal dan tidak ingin lagi dicap teroris, usai ditemui oleh media di rumahnya di Desa Pangi (23/12).
Diselang pertemuan tersebut, Aan bercerita tentang
kegiatan keseharian dirinya pasca dirinya menjalani proses hukuman penjara,
serta keterlibatan dirinya yang telah berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi
atau ISIS melalui Ustad Basir yang telah meninggal pada saat menjalani hukuman
penjara di salah satu Lapas Nusakambangan, serta ikut terkait dengan
perencanaan penyerangan Mako Polres Toli-toli Prov. Sulteng.
Aan ditangkap oleh Densus 88 A.T Mabes Polri pada
bulan Maret 2017 di wilayah Kec. Parigi Utara dan mendapat vonis hukuman
penjara selama empat tahun serta bebas pada bulan Juni 2020, setelah bebas Aan
kini membantu istrinya dalam mengolah kios campuran serta mengurus kebun
cengkeh milik ayah kandungnya di Desa Maninili Kec. Tinombo Selatan.
Posting Komentar