Palu, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD-IMM) Prov. Sulteng menggelar aksi damai, di Taman Nasional Hasanuddin Kota Palu, Rabu (28/2/2024).
Kepada media Lukman Hakim selaku ketua IMM Prov. Sulteng mengungkapkan, aksi damai tersebut digelar bertujuan untuk mempersatukan masyarakat Indonesia pasca pemungutan suara beberapa waktu yang lalu.
Setelah pemilihan yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin, kami ingin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kedaulatan Indonesia dan kembali menyatukan tujuan dalam membangun negeri ini, ujarnya.
Lebih lanjut sosok ketua IMM periode 2022-2024 ini juga memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu yang telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan berlaku dan kepada pihak keamanan TNI dan Polri yang mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat proses Pemilu 2024 berlangsung.
Saatnya kita awali babak baru pasca Pemilu 2024 dengan tanggung jawab kolektif untuk membangun kembali Indonesia dan kita tunjukkan kepada dunia bahwa di Indonesia, dengan segala keberagamannya adalah kekuatan bukan kelemahan. tegas Lukman
Adapun isi seruan dalam aksi damai diantaranya:
1. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersatu kembali setelah pelaksanaan Pemilu 2024. Sudahi pecah belah beda pilihan saat Pilpres & Pileg. Saatnya kita bersatu kembali unduk Indonesia maju.
2. Kami mengajak kepada para kontestan Pemilu 2024 untuk menyelesaikan sengketa politik berupa dugaan kecurangan dan lain-lain kepada jalur konstitusional yang telah diatur oleh konstitusi negara.
3. Kami mengajak kepada para kontestan Pemilu 2024 untuk menyelesaikan sengketa politik berupa dugaan kecurangan dan lain-lain kepada jalur konstitusional yang telah diatur oleh konstitusi negara.
4. Apresiasi setingi-tingginya kepada aparat TNI & POLRI yang mampu menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat Pemilu berlansung.
5. Apresiasi kepada seluruh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu dari tataran pusat sampai tingkat TPS yang telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan berlaku dan menghimbau agar penyelenggara Pemilu tetap menjaga integritas.
6. Menuntut pemerintah untuk memberikan santunan kepada penyelenggara Pemilu yang sakit dan meninggal dunia
Posting Komentar